Beranda | Artikel
Penjelasan Tentang Hijrah - Kitab Al-Ushul Ats-Tsalatsah (Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq Al-Badr)
Senin, 16 Oktober 2017

Bersama Pemateri :
Syaikh `Abdurrazzaq bin `Abdil Muhsin Al-Badr

Penjelasan Tentang Hijrah adalah bagian dari Ceramah agama dan kajian Islam dengan pembahasan Kitab Al-Ushul Ats-Tsalatsah oleh: Syaikh Prof. Dr. ‘Abdur Razzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr
Penerjemah: Ustadz DR. Musyafa Ad-Dariny, M.A.

(Download juga rekaman kajian sebelumnya: Mengenal Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Bagian 2 

Ringkasan Kajian: Penjelasan Tentang Hijrah

Kajian kali ini, telah sampai pada pembahasan Hijrahnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Hijrah adalah berpindah dari negeri kesyirikan menuju negeri Islam. Hijrah merupakan kewajiban yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada umat ini. Dari negeri kesyirikan menuju negeri Islam. Syariat hijrah ini tetap berlaku hingga datangnya hari kiamat. Dalil dari syariat ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

﴿٩٦﴾ إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنتُمْ ۖ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ ۚ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّـهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا ۚ فَأُولَـٰئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا ﴿٩٧﴾ إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا ﴿٩٨﴾

“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah),” (Q.S An-Nisa`[4]: 97-98)

Adapun dalil lain dari disyariatkannya hijrah adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ أَرْضِي وَاسِعَةٌ فَإِيَّايَ فَاعْبُدُونِ ﴿٥٦﴾

“Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, sesungguhnya bumi-Ku luas, maka sembahlah Aku saja.”(Q.S An-Nisa`[29]: 56)
Imam Al Baghawi seorang Mufassir rahimahullah mengatakan, “sebab turunnya ayat ini adalah kaum muslimin yang mereka berada di kota Mekah dan dia tidak melakukan hijrah. Allah memanggil mereka dengan ayat ini dengan nama iman.”

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda;

لاَ تَنْقَطِعُ الْهِجْرَةُ حَتىَّ تَنْقَطِعُ التَّوْبَةُ، وَلاَ تَنْقَطِعُ التَّوْبَةُ حَتىَّ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا

“Hijrah tidak akan terhenti hingga terputusnya pintu taubat dan pintu taubat tidak pernah tertutup hingga matahari terbit dari arah barat.” (HR. Abu Dawud, dari Muawiyah, dishahihkan Al Albani)

Hijrah adalah perpindahan dari negeri kesyirikan menuju negeri Islam. Hijrah ini hendaknya dilakukan untuk mencari ridho Allah dan mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Hijrah juga bisa dilakukan manusia untuk tujuan duniawi. Bisa juga karena ingin menikahi seseorang. Hijrah yang seperti ini tidak akan mendatangkan pahala. Hijrah yang mendatangkan pahala dan merupakan amal yang shalih adalah hijrah dari negeri kekafiran menuju negeri Islam. Agar seseorang bisa mengikhlaskan agamanya hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan untuk mewujudkan pengikutan dia kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang mulia.

Syariat hijrah merupakan kewajiban yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala atas umat ini. Yaitu berpindah dari negeri kesyirikan kepada negeri Islam. Syariat ini akan terus berlaku sampai hari kiamat. Kesimpulan ini tidak bertentangan dengan hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang mengatakan, “tidak ada hijrah lagi setelah fathu Makkah”. Tidak ada pertentangan sama sekali dari kedua perkataan ini.  Hal ini dikarenakan bahwa hijrah dari negeri kesyirikan secara umum menuju ke negeri Islam masih tetap ada hingga hari kiamat. Dan keberadaan seseorang di negeri kekafiran dan kesyirikan akan merusak agamanya, keturunannya dan keluarganya.

Simak dan Download MP3 Kajian Kitab Al-Ushul Ats-Tsalatsah: Penjelasan Tentang Hijrah


Jangan lupa untuk turut menyebarkan kebaikan dengan membagikan link download kajian ini ke Facebook, Twitter, dan Google+ kita. Jazakumullahu khairan


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/29193-penjelasan-tentang-hijrah-kitab-al-ushul-ats-tsalatsah-syaikh-prof-dr-abdurrazzaq-al-badr/